Cagub Ridwan Kamil Pernah Bikin Budeg Pemilik Knalpot Bising

Ridwan Kamil. Foto: Muhammad RidhoRidwan Kamil. Foto: Muhammad Ridho

Jakarta - Meski sudah ada aturannya knalpot bersuara bising masih banyak bertebaran di jalanan Indonesia. Masih ada pemilik motor atau kendaraan beroda empat yang sengaja mengganti knalpotnya sehingga menghasilkan bunyi bising entah apa alasannya.

Hal itu pun sempat menciptakan calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 kesal. Tahun 2014 misalnya, laki-laki yang dekat disapa Kang Emil, pernah menghukum pemotor dengan knalpot bising dikala masih menjabat sebagai Walikota Bandung.



Saat itu pemilik motor diminta menyalakan motornya kemudian digeber hingga mengeluarkan bunyi bising. Tak hingga di situ, Kang Emil kemudian meminta si pemotor untuk jongkok di samping motor semoga telinganya sejajar dengan knalpot.

Mendengarnya dari jarak beberapa meter saja sudah tidak nyaman ya, bagaimana mendengarkannya dari dekat? Tentu menciptakan pendengaran kita sakit.

Upaya penertiban knalpot bising sudah sering dilakukan. Namun pengendara pembangkang masih saja nekat dengan memasang knalpot bising di motor ataupun mobilnya.


Terkait knalpot bersuara bising, tumpuan aturannya yaitu Undang Undang No. 22/2009 perihal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam hukuman bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling usang satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Di satu sisi, ada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 perihal Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang diteken Menneg LH Rachmat Witoelar pada 6 April 2009. Artinya, lebih dulu dua bulan sebelum UU No 22/2009 perihal LLAJ yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009.

Dalam Permen LH tersebut disebutkan bahwa batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db). Lalu, tipe 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db.

Sumber detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Alasan Ukuran Helm Tak Boleh Kesempitan Atau Terlalu Longgar

Pemerintah Ajak Mahasiswa Bertemu Produsen Bahas Kendaraan Beroda Empat Listrik

Hyundai Siap Rakit Kendaraan Beroda Empat Di Indonesia, Apa Saja?